Perawatan Bangunan dan Jalur Perkeretaapian I A

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, taruna/i mampu: 

1. Melakukan pemeriksaan jalan rel dan bangunan perkeretaapian 

2. Melakukan perawatan dan perbaikan jalan rel dan bangunan perkeretaapian 

3. Menyusun perencanaan kegiatan pelaksanaan pemeriksaan dan perawatan jalan rel dan bangunan perkeretaapian 

4. Mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan dan perawatan sesuai persyaratan dan standar perawatan jalan rel dan bangunan perkeretaapian